.:: BERITA UTAMA ::.
Blitar- Pada hari ini Jum’at, 17 Mei 2024 Rupbasan Kelas II Blitar Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur melaksanakan kegiatan rutin untuk menjaga benda sitaan negara (basan) dan barang rampasan negara (baran) dengan baik selama berada dalam pengelolaannya. Hal ini diwujudkan Rupbasan Kelas II Blitar Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur melalui kegiatan pengecekan dan pemeliharaan rutin yang dilakukan oleh tim teknis..
Kegiatan pemeliharaan basan baran ini dipimpin langsung oleh Kasubsi Administrasi dan Pengelolaan Rupbasan Kelas II Blitar Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, Mirwanto, dan tim teknis.
Kegiatan kali ini dilakukan Pemeriksaan fisik basan dan baran untuk memastikan tidak ada kerusakan; Pembersihan basan dan baran dari debu dan kotoran; Pengecekan oli pada basan dan baran; Pemanasan Kendaraan.
Dukung Rupbasan Blitar Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur yang telah meraih “Satuan Kinerja Berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Menuju
Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)” Tahun
2024 dengan terus mengikuti perkembangan informasi dari kami baik dari media sosial dan situs web. Segala bentuk layanan kami tidak dipungut biaya dan gratis, jika ada penyelewengan wewenang dari petugas kami silakan
hubungi kami lewat layanan pengaduan kami di media sosial dan situs website kami.
(Humas Rupbasan Blitar Kanwil Kemenkumham Jawa
Timur)
Rupbasan Blitar lakukan kegiatan rutin pengecekan dan pemeliharaan basan baran
Admin upt
Blitar- Selasa, 07 Mei 2024 Rupbasan Blitar Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur terus gencar lakukan kolaborasi dan koordinasi rutin bersama Aparat Penegak Hukum (APH). Sesuai surat dari Kepolisian Resort Blitar Kota no B-/13/ V / RES.2.1/2024 tentang permohonan pengambilan barang bukti, pada hari selasa 07 Mei 2024 Tim Teknis Rupbasan Blitar Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur kembali melakukan Pengeluaran BB titipan dari Kepolisian Resort Blitar Kota berupa senapan angin.
Dukung Rupbasan Blitar Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur yang telah meraih “Satuan Kinerja Berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)” Tahun 2024 dengan terus mengikuti perkembangan informasi dari kami baik dari media sosial dan situs web. Segala bentuk layanan kami tidak dipungut biaya dan gratis, jika ada penyelewengan wewenang dari petugas kami silakan hubungi kami lewat layanan pengaduan kami di media sosial dan situs website kami. (Humas Rupbasan Blitar Kanwil Kemenkumham Jawa Timur)
Rupbasan Blitar Melakukan Pengeluaran Barang Bukti Titipan dari Polres Blitar Kota
Admin upt
" Pengecekan Ulang Barang Bukti Rampasan Kejaksaan Negeri Blitar oleh Disperindag di Rupbasan Kelas II Blitar ”
Blitar- Selasa, 07 Mei 2024 Rupbasan Kelas II Blitar Kanwil Kemenkumham Jawa Timur kedatangan APH dari Kejaksaan Negeri Blitar bersama dengan Disperindag dengan tujuan mengecek ulang barang bukti rampasan berupa BBM. Pengecekan ulang barang bukti diikuti oleh Kepala Rupbasan Blitar beserta Kasubsi dan Petugas Pengelola Basan Baran Rupbasan Blitar.
Kegiatan ini dilakukan untuk menindaklanjuti pengecekan yang dilaksanakan pada beberapa minggu yang lalu. Pada kali ini, pengecekan dilaksanakan untuk lebih memastikan kuantitas dan kualitasnya dengan cara penimbangan langsung barang bukti berupa bbm yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap berdasarkan Putusan Pengadilan yang putusannya dirampas untuk negara.
Dukung Rupbasan Blitar Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur yang telah meraih “Satuan Kinerja Berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)” Tahun 2024 dengan terus mengikuti perkembangan informasi dari kami baik dari media sosial dan situs web. Segala bentuk layanan kami tidak dipungut biaya dan gratis, jika ada penyelewengan wewenang dari petugas kami silakan hubungi kami lewat layanan pengaduan kami di media sosial dan situs website kami.
(Humas Rupbasan Blitar Kanwil Kemenkumham Jawa Timur)
Pengecekan Ulang Barang Bukti Rampasan Kejaksaan Negeri Blitar oleh Disperindag di Rupbasan Kelas II Blitar
Admin upt
“Rupbasan Blitar Ikuti Undangan Kegiatan Sosialisai Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2023 Dan Mekanisme Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2024 di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM secara virtual”
Blitar- Pada hari ini Rabu, 15 Mei 2024 Rupbasan Kelas II Blitar Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur hadiri Undangan Kegiatan Sosialisai Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2023 Dan Mekanisme Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2024 di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM secara virtual.
Kepala Rupbasan Blitar
Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur beserta jajaran mengikuti Undangan dan Kegiatan Sosialisai Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2023 Dan Mekanisme Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2024 di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM secara virtual dengan narasumber dari Tim Survei Penilaian Integritas Komisi Pemberantasan Korupsi.
Kegiatan diawali dengan pembukaan oleh Plh Sekretaris Inspektorat Jenderal Ika Yusanti yang juga menjabat sebagai Inspektur Wilayah I. Kemudian dilanjutkan dengan Sosialisasi Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2023 dan Mekanisme Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2024.
Dukung Rupbasan Blitar Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur yang telah meraih “Satuan Kinerja Berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Menuju
Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)” Tahun
2024 dengan terus mengikuti perkembangan informasi dari kami baik dari media sosial dan situs web. Segala bentuk layanan kami tidak dipungut biaya dan gratis, jika ada penyelewengan wewenang dari petugas kami silakan
hubungi kami lewat layanan pengaduan kami di media sosial dan situs website kami.
(Humas Rupbasan Blitar Kanwil Kemenkumham Jawa
Timur)
Rupbasan Blitar Ikuti Undangan Kegiatan Sosialisai Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2023 Dan Mekanisme Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2024 di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM secara virtual
Admin upt
" Rupbasan Blitar Lakukan sosialisasi mengenai Aplikasi E-Rupblits kepada masyarakat dan APH ”
Blitar- Selasa, 07 Mei 2024 Rupbasan Kelas II Blitar Kanwil Kemenkumham Jawa Timur melaksanakan kegiatan sosialisasi mengenai adanya upgrade atau peningkatan pada aplikasi E-Rupblits kepada masyarakat dan APH. Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala Rupbasan Blitar Bapak Hardi Yus Yudianto kemudian diikuti dengan penjelasan mengenai peningkatan apa yang ada pada aplikasi E-Rupblits oleh Staff Teknis Rupbasan Blitar.
Dalam sosialisasi tersebut, membahas dan menjelaskan mengenai adanya peningkatan fitur pada Aplikasi E-Rupblits yaitu Penataran Mobile. Penataran Mobile merupakan fitur baru yang berfungsi untuk mempermudah pengguna layanan yang ingin menitipkan ataupun mengeluarkan Basan Baran yang ada di Rupbasan Blitar dalam bentuk bantuan Penjemputan dan Pengantaran Basan Baran. Sosialisasi disimak dan diterima dengan sangat baik oleh masyarakat dan APH.
Dukung Rupbasan Blitar Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur yang telah meraih “Satuan Kinerja Berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)” Tahun 2024 dengan terus mengikuti perkembangan informasi dari kami baik dari media sosial dan situs web. Segala bentuk layanan kami tidak dipungut biaya dan gratis, jika ada penyelewengan wewenang dari petugas kami silakan hubungi kami lewat layanan pengaduan kami di media sosial dan situs website kami.
(Humas Rupbasan Blitar Kanwil Kemenkumham Jawa Timur)